BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional no. 13 th 2007
tentang Standar Kepala Sekolah menegaskan bahwa seorang Kepala Sekolah harus
memiliki lima dimensi kompetensi minimal yaitu : Kompetensi Kepribadian, Manajerial,
Kewirausahaan, Supervisi dan Sosial. Selain itu, berdasarkan Undang-undang no.
14 tahun 2005 tentang guru dan dosen menjelaskan terbentuknya guru-guru
Indonesia yang profesional.
Sosialisasi
dan bimbingan supervisi akademik yang telah dilaksanakan selama ini ternyata
masih belum memadai untuk menjangkau seluruh kepala sekolah/madrasah dalam
waktu yang relatif singkat. Intensitas dan kedalaman penguasaan materi kurang
dapat dicapai dengan kedua strategi ini karena terbatasnya waktu.
Berdasarkan
kenyataan tersebut dan demi mendukung peran kepala sekolah/madrasah dalam
meningkatkan mutu pendidikan di sekolah/madrasah maka dibutuhkan kepala
sekolah/madrasah yang kuat. Dengan kepala sekolah/madrasah yang kuat diharapkan
dapat membimbing, menjadi contoh, dan menggerakkan guru dalam peningkatan mutu
pendidikan di sekolah/madrasah.
Pengaruh pendidikan dapat dilihat dan dirasakan secara
langsung dalam perkembangan serta kehidupan masyarakat, kehidupan kelompok, dan
kehidupan setiap individu.
Untuk memenuhi semua kewajiban sebagai kepala sekolah dan
guru yang profesional, maka diadakanlah Pelatihan Di Kota Batu Malang Sewilker
I Kabupaten Lamongan. Dan dalam makalah ini mencakup materi-materi yang dibahas
dalam pelatihan tersebut.
B.
PERMASALAHAN
Masalah-masalah yang terdapat dalam makalah merupakan
materi-materi yang dibahas dalam pelatihan yang mencakup :
1.
Apa dan mengapa belajar aktif.
2.
PAIKEM (Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif,
dan menyenangkan).
3.
Pengembangan Pendidikan Budaya Dan Karakter Bangsa.
4.
Supervisi Akademik.
5.
Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam Pendidikan.
6.
Leadership Coaching.
C.
Tujuan
Untuk
meningkatkan kemampuan kepala TK maupun SD dalam melaksanakan tugas yang
berdedikasi, profesional dan bermartabat
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Belajar Aktif
·
Pengertian Belajar Aktif
Gagasan-gagasan pokok
pendekatan belajar aktif pada prinsipnya mengikuti gagasan inti teori belajar
konstruktivisme. Perkembangan dalam terapan melahirkan paradigma baru, yaitu
paradigma belajar aktif.
Sejumlah gagasan pokok dalam
penerapan paradigma belajar aktif dikemukakan berikut ini.
1)
Mengkonstruksi Makna
Konstruktivisme menandaskan
bahwa manusia mengkonstruksi (membangun) makna dari struktur pengetahuan aktual
yang dimiliki. Teori ini membimbing pendekatan dalam mendidik anak.
Konstruktivisme menekankan kegiatan belajar yang berkembang melalui dukungan
fasilitator. Fasilitator memulai dan mengarahkan peserta didik agar mampu mengkonstruksi makna konsep-konsep yang
baru.
2)
Pentingnya
Latar belakang dan Budaya Peserta Didik
Konstruktivisme sosial
memandang setiap peserta didik sebagai individu yang unik dengan kebutuhan dan
latar belakang yang unik. Peserta didik juga dilihat sebagai individu yang
kompleks dan multidimensional.
3)
Tanggung
Jawab Belajar adalah Peserta didik dan Peserta Didik menjadi Peserta Didik
Pembelajar atau Peserta Didik pengajar
Tanggung jawab belajar selalu
harus semakin bergantung kepada peserta didik dan ditekankan agar peserta didik mengkonstruksi
pengertian atau konsepnya sendiri. Untuk
itu, perlu ditempuh pemberian peran kepada peserta didik menjadi peserta didik
pembelajar atau peserta didik pengajar.
4)
Motivasi
Belajar
Motivasi belajar peserta didik
amat bergantung kepada rasa percaya diri atau potensi belajarnya (Von
Glasersfeld, 1989) dan kemampuan guru mengantar peserta didik mengenali bakat
dan potensi dirinya (motivasi ekstrinsik) sehingga tumbuh keyakinan untuk
percaya kepada keunikan dirinya dan mampu mengekspresikannya (motivasi
intrinsik, Champion Mind).
5)
Peran Pengajar
6)
Hakikat Proses Belajar
Kegiatan belajar itu aktif; kegiatan belajar adalah
proses individual dan proses sosial.
·
Model dan Ciri-ciri Belajar Aktif
Model
Pelatihan Belajar Aktif
Model
pelatihan belajar aktif yang dapat diterapkan diskemakan pada gambar berikut
ini.
Ciri-ciri
pelatihan belajar aktif
1)
Pelatihan belajar aktif yang
efektif pada umumnya menekankan praktik yang dilakukan para peserta pelatihan,
baik guru, kepala sekolah, pengawas, pembina bidang pendidikan di
provinsi/kabupaten/kota maupun dari unit-unit utama di pusat.
2)
Dalam pelatihan belajar aktif
untuk tema-tema yang berhubungan dengan topik-topik mata pelajaran umumnya
peserta diperlakukan sebagai peserta didik yang melaksanakan kegiatan belajar
aktif.
3)
Prinsip-prinsip belajar aktif
yang diterapkan dalam proses belajar dengan peserta didik dipraktikkan
dalam pelatihan guru, kepala sekolah, dan pengawas serta unsur-unsur
lainnya, misalnya pemajangan hasil karya.
B.
PAIKEM
Prinsip-Prinsip PAIKEM Model Pembelajaran Berbasis Kompetensi:
} Berpusat pada
peserta didik agar
mencapai kompetensi yang diharapkan. Peserta
didik menjadi subjek
pembelajaran sehingga
keterlibatan aktivitasnya dalam
pembelajaran tinggi. Tugas
guru adalah mendesain kegiatan
pembelajaran agar tersedia
ruang dan waktu bagi
peserta didik belajar
secara aktif dalam
mencapai kompetensinya.
} Pembelajaran
terpadu agar kompetensi yang dirumuskan dalam KD
dan SK
tercapai secara utuh.
Aspek kompetensi yang
terdiri dari sikap, pengetahuan,
dan keterampilan terintegrasi
menjadi satu kesatuan.
} Pembelajaran dilakukan
dengan sudut pandang
adanya keunikan individual setiap
peserta didik. Peserta didik memiliki karakteristik, potensi, dan kecepatan
belajar yang beragam. Oleh karena itu dalam kelas dengan
jumlah tertentu, guru
perlu memberikan layanan individual agar
dapat mengenal dan
mengembangkan peserta didiknya.
} Pembelajaran dilakukan secara bertahap dan terus menerus menerapkan prinsip pembelajaran tuntas
(mastery learning) sehingga mencapai
ketuntasan yang ditetapkan.
Peserta didik yang
belum tuntas diberikan layanan
remedial, sedangkan yang
sudah tuntas diberikan layanan
pengayaan atau melanjutkan
pada kompetensi berikutnya.
} Pembelajaran
dihadapkan pada situasi pemecahan masalah, sehingga peserta didik
menjadi pembelajar yang
kritis, kreatif, dan
mampu memecahkan masalah yang
dihadapi.
} Pembelajaran dilakukan
dengan multi strategi
dan multimedia sehingga memberikan
pengalaman belajar beragam
bagi peserta didik.
C.
Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
1.
Pengertian Pendidikan Budaya
dan Karakter Bangsa
Budaya diartikan sebagai keseluruhan sistem berpikir,
nilai, moral, norma, dan keyakinan (belief)
manusia yang dihasilkan masyarakat. Pendidikan merupakan upaya terencana dalam
mengembangkan potensi peserta didik, sehingga mereka memiliki sistem berpikir,
nilai, moral, dan keyakinan yang diwariskan masyarakatnya dan mengembangkan
warisan tersebut ke arah yang sesuai untuk kehidupan masa kini dan masa
mendatang.
Karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian
seseorang yang terbentuk dari hasil
internalisasi berbagai kebajikan (virtues)
yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir,
bersikap, dan bertindak. Pendidikan budaya dan karakter bangsa haruslah
berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Dengan kata lain, mendidik budaya dan
karakter bangsa adalah mengembangkan nilai-nilai Pancasila pada diri peserta
didik melalui pendidikan hati, otak, dan fisik.
Pendidikan adalah suatu usaha yang sadar dan sistematis
dalam mengembangkan potensi peserta didik. Dalam proses pendidikan budaya dan
karakter bangsa, secara aktif peserta didik mengembangkan potensi dirinya,
melakukan proses internalisasi, dan penghayatan nilai-nilai menjadi kepribadian
mereka dalam bergaul di masyarakat, mengembangkan kehidupan masyarakat yang
lebih sejahtera, serta mengembangkan kehidupan bangsa yang bermartabat.
2.
Tujuan
pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah:
a.
mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik
sebagai manusia dan warganegara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter
bangsa;
b.
mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang
terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang
religius;
c.
menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta
didik sebagai generasi penerus bangsa;
d.
mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia
yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan; dan
e.
mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai
lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta
dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity).
3.
Nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan
karakter bangsa diidentifikasi dari sumber-sumber berikut ini;
a.
Agama: masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama.
b.
Pancasila: negara kesatuan Republik
Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan kebangsaan dan kenegaraan
yang disebut Pancasila.\
c.
Budaya: sebagai suatu
kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup bermasyarakat yang tidak didasari
oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat itu.
d.
Tujuan Pendidikan Nasional: sebagai rumusan kualitas yang harus dimiliki setiap warga negara
Indonesia, dikembangkan oleh berbagai satuan pendidikan di berbagai jenjang dan
jalur.
D.
Supervisi Akademik
1.
Konsep Supervisi
Akademik
Supervisi
akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya
mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran (Daresh, 1989,
Glickman, et al; 2007). Supervisi akademik tidak terlepas dari penilaian
kinerja guru dalam mengelola
pembelajaran. Sergiovanni (1987) menegaskan bahwa refleksi praktis penilaian
kinerja guru dalam supervisi akademik adalah melihat kondisi nyata kinerja guru
untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan, misalnya apa yang sebenarnya terjadi di
dalam kelas?, apa yang sebenarnya dilakukan oleh guru dan siswa di dalam
kelas?, aktivitas-aktivitas mana dari keseluruhan aktivitas di dalam kelas itu
yang bermakna bagi guru dan murid?, apa yang telah dilakukan oleh guru dalam
mencapai tujuan akademik?, apa kelebihan dan kekurangan guru dan bagaimana cara
mengembangkannya?. Berdasarkan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan ini akan
diperoleh informasi mengenai kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran. Namun
satu hal yang perlu ditegaskan di sini, bahwa setelah melakukan penilaian
kinerja berarti selesailah pelaksanaan supervisi akademik, melainkan harus
dilanjutkan dengan tindak lanjutnya berupa pembuatan program supervisi akademik
dan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya.
2.
Tujuan dan fungsi
supervisi akademik
Tujuan supervisi akademik adalah:
a.
membantu guru mengembangkan kompetensinya,
b.
mengembangkan kurikulum,
c. mengembangkan kelompok kerja
guru, dan membimbing penelitian tindakan kelas (PTK) (Glickman, et al; 2007,
Sergiovanni, 1987).
3.
Prinsip-prinsip
supervisi akademik
a.
Praktis, artinya mudah dikerjakan sesuai kondisi sekolah.
b.
Sistematis, artinya dikembangan sesuai perencanaan program supervisi
yang matang dan tujuan pembelajaran.
c.
Objektif, artinya masukan sesuai aspek-aspek instrumen.
d.
Realistis, artinya berdasarkan kenyataan sebenarnya.
e.
Antisipatif, artinya mampu menghadapi masalah-masalah yang mungkin akan
terjadi.
f.
Konstruktif, artinya mengembangkan kreativitas dan inovasi guru dalam
mengembangkan proses pembelajaran.
g.
Kooperatif, artinya ada kerja sama yang baik antara supervisor dan guru
dalam mengembangkan pembelajaran.
h.
Kekeluargaan, artinya mempertimbangkan saling asah, asih, dan asuh dalam
mengembangkan pembelajaran.
i.
Demokratis, artinya supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan
supervisi akademik.
j.
Aktif, artinya guru dan supervisor harus aktif berpartisipasi.
k.
Humanis, artinya mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis,
terbuka, jujur, ajeg, sabar, antusias, dan penuh humor
l.
Berkesinambungan (supervisi akademik dilakukan secara teratur dan
berkelanjutan oleh Kepala sekolah).
m. Terpadu, artinya menyatu dengan dengan program pendidikan.
n.
Komprehensif, artinya memenuhi ketiga tujuan supervisi akademik di atas
(Dodd, 1972).
4.
Dimensi-dimensi subtansi supervisi akademik
a. Kompetensi kepribadian.
b.
Kompetensi pedagogik.
c.
Kompotensi profesional.
d. Kompetensi sosial.
E.
Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam Pendidikan
Istilah kepemimpinan bukan merupakan istilah baru bagi
masyarakat. Di setiap organisasi, selalu ditemukan seorang pemimpin
yang menjalankan organisasi. Pemimpin berasal dari kata “leader” yang merupakan bentuk benda dari “to lead” yang berarti memimpin. Untuk memahami pengertian
kepemimpinan secara jelas, maka perlu dikaji beberapa definisi yang dikemukakan
para ahli kepemimpinan.
Definisi kepemimpinan pada dasarnya adalah suatu proses
menggerakkan, mempengaruhi dan membimbing orang lain dalam rangka untuk
mencapai tujuan organisasi. Ada empat unsur yang terkandung dalam pengertian
kepemimpinan, yaitu unsur orang yang menggerakkan yang dikenal dengan pemimpin,
unsur orang yang digerakkan yang disebut kelompok atau anggota, unsur situasi
dimana aktifitas penggerakan berlangsung yang dikenal dengan organisasi, dan unsur
sasaran kegiatan yang dilakukan.
Ada banyak pandangan yang mengkaji tentang peranan kepala sekolah dasar.
Campbell, Corbally & Nyshand (1983) mengemukakan tiga klasifikasi peranan
kepala sekolah dasar, yaitu: (1) peranan yang berkaitan dengan hubungan
personal, mencakup kepala sekolah sebagai figurehead atau simbol organisasi, leader atau pemimpin, dan liaison
atau penghubung, (2) peranan yang berkaitan dengan informasi, mencakup kepala
sekolah sebagai pemonitor, disseminator, dan spokesman yang menyebarkan informasi ke semua lingkungan
organisasi, dan (3) peranan yang berkaitan dengan pengambilan keputusan, yang
mencakup kepala sekolah sebagai entrepreneur, disturbance handler,
penyedia segala sumber, dan negosiator.
Di sisi lain, Stoop & Johnson (1967) mengemukakan empat belas peranan
kepala sekolah dasar, yaitu: (1) kepala sekolah sebagai business manager, (2) kepala sekolah sebagai
pengelola kantor, (3) kepala sekolah sebagai administrator, (4) kepala sekolah
sebagai pemimpin profesional, (5) kepala sekolah sebagai organisator, (6)
kepala sekolah sebagai motivator atau penggerak staf, (7) kepala sekolah
sebagai supervisor, (8) kepala sekolah sebagai konsultan kurikulum, (9) kepala
sekolah sebagai pendidik, (10) kepala sekolah sebagai psikolog, (11) kepala
sekolah sebagai penguasa sekolah, (12) kepala sekolah sebagai eksekutif yang
baik, (13) kepala sekolah sebagai petugas hubungan sekolah dengan masyarakat,
dan (14) kepala sekolah sebagai pemimpin masyarakat.
Dari keempat belas peranan tersebut, dapat diklasifikasi menjadi dua, yaitu
kepala sekolah sebagai administrator pendidikan dan sebagai supervisor
pendidikan. Business manager,
pengelola kantor, penguasa sekolah, organisator, pemimpin profesional,
eksekutif yang baik, penggerak staf, petugas hubungan sekolah masyarakat, dan
pemimpin masyarakat termasuk tugas kepala sekolah sebagai administrator
sekolah. Konsultan kurikulum, pendidik, psikolog dan supervisor merupakan tugas
kepala sekolah sebagai supervisor pendidikan di sekolah.
F.
Leadership Coaching
1.
Pengertian Coaching
Coaching adalah suatu filosofi pengembangan yang professional
dan merupakan suatu alat untuk mendorong pembelajaran dan meningkatkan capaian
berdasarkan peningkatan kesadaran diri
dan tanggung-jawab pribadi.
2.
Prinsip-prinsip
Coaching
a.
Manusia
ingin belajar dan berkembang.
b.
Setiap
learner mempunyai potensi untuk meningkatkan kemampuannya.
c.
Pertanyaan
yang baik lebih berharga dari pada perintah yang tegas
d.
Setiap
masalah yang dihadapi merupakan peluang untuk pembelajaran
e.
Tujuan
akhir yang menantang dan juga dorongan semangat dapat membuat seseorang
memperoleh hasil terbaik
3.
Ciri-ciri Coach yang baik, yaitu;
a.
Melihat potensi yang
ada pada learner (pembelajar)
b.
Adalah sumber
pendorong semangat bagi learner/pembelajar
c.
Merasa dirinya
sendiri adalah learner yang baik (rendah diri)
4.
Kunci Keterampilan
mengcoaching:
a.
Mengajak learner
untuk berdialog secara serius
b.
Suara: tanyakanlah
pertanyaan yang baik, berikanlah umpan balik
c.
Dengar: dengarkan
penuturannya dengan hati dan fikiran
d.
Hormat: Berusahalah
meminimalisir pendekatan top-down
e.
Jangan men-judge
5.
Model Coaching GROW
ME
Kunci
ketrampilan meng-coaching:
¡ Mengajak learner (guru/staf)
untuk berdialog secara serius
¡ Suara: tanyakanlah pertanyaan
yang baik, berikanlah umpan balik
¡ Dengar: dengarkan penuturannya
dengan hati dan fikiran
¡ Hormat: Berusahalah
meminimalisir pendekatan top-down.
¡ Jangan men-judge.
Ketrampilan
meng-coaching hendaknya “mengubah” dari yang bersifat direktif ke arah
pernyataan yang bersifat non-direktif:
¡ Memberi instruksi Memberi
nasihat
¡ Menawarkan bimbingan Memberikan umpan balik
¡ Memberikan suatu saran Mengajukan pertanyaan yang bisa memancing kesadaran
¡ Merangkum Mengkalimatkan
kembali
¡ Merefleksikan Mendengarkan
dan memahami
CONTOH:
·
Siapa yang bertanggungjawab
atas kesalahan ini?
Apakah yang bisa kamu ceritakan kepada saya mengenai
kesalahan ini?
·
Apakah
kamu mengetahui apa yang harus kamu
lakukan
Adakah tugas tersebut masih belum jelas menurut
kamu?
·
Apakah
kamu bisa menyelesaikannya sesuai jadwal?
Langkah apakah yang akan kamu lakukan supaya sesuai
dengan jadwal?
·
Apakah
laporan itu sdah kamu selesaikan?
Sudah sampai dimana laporan itu?
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Seperti telah diuraikan pada awal pendahuluan bahwa fungsi Pendidikan
Budaya dan Karakter Bangsa selain mengembangkan dan memperkuat potensi pribadi
juga menyaring pengaruh dari luar yang akhirnya dapat membentuk karakter
peserta didik yang dapat mencerminkan budaya bangsa Indonesia. Upaya
pembentukan karakter sesuai dengan budaya bangsa ini tentu tidak semata-mata
hanya dilakukan di sekolah melalui serangkaian kegiatan belajar mengajar baik
melalui mata pelajaran maupun serangkaian kegiatan pengembangan diri yang
dilakukan di kelas dan luar sekolah. Pembiasaan-pembiasan (habituasi) dalam
kehidupan, seperti: religius, jujur, disiplin, toleran, kerja keras, cinta
damai, tanggung-jawab, dsb. perlu dimulai dari lingkup terkecil seperti
keluarga sampai dengan cakupan yang lebih luas di masyarakat. Nilai-nilai
tersebut tentunya perlu ditumbuhkembangkan yang pada akhirnya dapat membentuk
pribadi karakter peserta didik yang selanjutnya merupakan pencerminan hidup
suatu bangsa yang besar.
DAFTAR PUSTAKA
KEMENDIKNAS.2010. PENGEMBANGAN PENDIDIKAN BUDAYA
DAN KARAKTER BANGSA. Jakarta.
KEMENDIKNAS.2009. BAHAN PELATIHAN
METODOLOGI BELAJAR MENGAJAR AKTIF. Jakarta.
KEMENDIKNAS.2010.SUPERVISI AKADEMIK.Jakarta.
Indrawati,dkk.2009.PEMBELAJARAN
AKTIF,KREATIF,EFEKTIF, DAN MENYENANGKAN. Jakarta: PPPPTK IPA.
CD MATERI PELATIHAN
DI KOTA BATU MALANG SEWILKER I KABUPATEN LAMONGAN